11 Agustus 2026, Desa Krayan Makmur melaksanakan Musyawarah Penetapan Batas Desa yang di hadiri Langsung Camat Long Ikis Sucipto Wibowo,S.STP.,M.Ak, Tim Tapal Batas DPMD dan Dinas Tata Ruang Kabupaten Paser di Gedung PKK Desa Krayan Makmur. kegiatan ini juga di hadiri Kepala Desa, BPD dan Unsur Tokoh Masyarakat desa yang berbatasan langsung dengan Desa Krayan Makmur. beberapa desa yang berbatasan langsung antara lain : Kelurahan Long Ikis, Krayan Bahagia, Krayan Jaya, Krayan Sentosa, Bukit Seloka, Teluk Waru dan Tajur.
Adapun agenda Musyawarah dan Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Batas Desa yang di tanda tangani Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Camat sebagai bentuk ke absahan kegiatan tersebut.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas wilayah administratif desa guna memastikan kejelasan batas pemerintahan serta mendukung tertib administrasi kewilayahan. Kejelasan batas desa memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta menjaga kondusivitas antarwilayah.
Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan desa menyampaikan pandangan dan data pendukung terkait batas wilayah. Selanjutnya dilakukan pembahasan bersama untuk mencapai kesepahaman yang dituangkan dalam hasil musyawarah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Long Ikis berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian dan penegasan batas desa secara musyawarah dan mufakat, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib dan harmonis.
- Facebook : Krayan Makmur
- Tiktok : Pemdes Krayan Makmur
- Youtube : Krayan Makmur